Naskah
Supersemar tersebut beredar dari milis dan email. Dalam versi online
ini, naskah Supersemar diketik di atas kertas berkop Presiden Republik
Indonesia disertai logo padi dan kapas di atasnya.
Selain logo
padi dan kapas, ada juga logo burung Garuda di sisi kiri. Di akhir
naskah ada tanda tangan Presiden Indonesia Soekarno pada 11 Maret 1966.
Naskah ditulis dalam ejaan lama.Sejumlah kejanggalan ada dalam naskah
tersebut. Misalnya meskipun menggunakan ejaan lama, anehnya nama
Soeharto dan Soekarno ditulis dengan ejaan baru.
Ada empat diktum
dalam naskah tersebut. Diktum pertama berisi ‘Mengingat’. Kedua,
Menimbang. Ketiga Memutuskan dan Memerintahkan’. Keempat bertulis
selesai.
Dalam ‘Mengingat’, ada 2 hal yang disampaikan yakni
pertama, mengingat tingkatan revolusi sekarang ini serta keadaaan
politik nasional maupun internasional. Kedua, Perintah Harian Paglima
Tertinggi Angkatan Bersenjata/ Presiden/ Panglima Besar Revolusi pada
tanggal 8 Maret 1966.
Dalam ‘Menimbang’ juga berisi 2 hal.
Pertama, perlu adanya ketenangan dan kestabilan pemerintahan dan
jalannya Revolusi. Kedua, perlu adanya jaminan dan kewibawaan
Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimimpin Besar Revolusi serta segala
ajaran-ajarannya.
Sementara dalam ‘Memutuskan/ Memerintah’
berbunyi kepada Letnan Jendral Suharto, Menteri Panglima Angkatan Darat.
Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimimpin Besar Revolusi
memerintahkan tiga hal.
Satu, mengambil segala tindakan yang
dianggap perlu, untuk terjaminnya keamanan dan ketenangan serta
kestabilan jalannya Pemerintahan dan jalannya Revolusi, serta menjamin
keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima
Tertinggi/Pemimimpin Besar Revolusi/Mandataris M.P.R.S demi untuk
keuntuhan bangsa dan negara Republik Indonesia, dan melaksanakan dengan
pasti segala ajaran Pemimpin Besar Revolusi.
Dua, mengadakan
koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-panglima angkatan lain
dengan sebaik-baiknya. Ketiga, supaya melaporkan segala sesuatu yang
bersangkut-paut dalam tugas dan tanggung-jawabnya seperti diatas.
0 komentar:
Posting Komentar